KPK Kembali Lakukan OTT, 3 Orang Di PN Surabaya Diamankan

- 20 Januari 2022, 17:12 WIB
Penyidik KPK menunjukkan sejumlah barang bukti sejumlah uang hasil operasi tangkap tangan (OTT)
Penyidik KPK menunjukkan sejumlah barang bukti sejumlah uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) /PMJ News

Portalbangkabelitung.com- Seakan tak pernah ada habisnya, kasus korupsi di Indonesia makin hari kian marak terjadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur pada Rabu, 19 Januari 2022.

KPK mengamankan sejumlah uang terkait dugaan tindak pidana maling uang rakyat.

Baca Juga: Rocky Gerung Tak Sepakat Nama Ibukota Baru Jadi Nusantara, Usulkan Nama 'Jokowikarta'

KPK mengamankan uang 'pelicin' pemberian dan penerimaan uang untuk penangan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kejadian OTT tersebut.

"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore (19 Januari 2022)," katanya.

Baca Juga: Joe Biden Ajukan Wanita Muslim Kulit Hitam Pertama Untuk Jadi Hakim Federal Di AS

KPK dalam OTT nya berhasil mengamankan tiga orang tersangka, meliputi hakim, panitera, dan pengacara.

Kendati demikian, KPK belum mengumumkan nama-nama yang diamankan dalam OTT tersebut.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x