Dugaan Penistaan Agama, Panglima TNI Pastikan Penyidikan Terhadap Jendral Dudung Akan Ditindaklanjuti

- 8 Februari 2022, 19:07 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. /Instagram @jenderaltnidudung

Hal itu karena, laporan yang dikirimkan ke satuan Puspom TNI oleh pelapor hanya berbentuk tulisan.

Baca Juga: Cocok untuk Pelajar! Simak Ide Bisnis Terbaru 2022 dengan Modal Kecil, Usaha dan Jualan Laris Manis

"Yang dikirimkan ke Puspom Angkatan Darat itu tertulis, termasuk ke Puspom TNI sehingga kami perlu juga mendengar langsung, karena itu kan prosedur," ucapnya.

Jendral Andika Perkasa juga mengatakan jika ada yang melaporkan, maka haruslah segera ditindaklanjuti.

"Intinya sama di peradilan militer sama peradilan umum, polisi militer sebagai penyidik punya kewajiban," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah