Sempat Meminjam Cangkul Kepada Warga Setempat, Begini Kronologi Pembunuhan Siswi Di Riau

- 8 Februari 2022, 19:21 WIB
ilustrasi kasus pembunuhan
ilustrasi kasus pembunuhan /Pixabay/stux

Portalbangkabelitung.com- Peristiwa naas terjadi kepada seorang siswi berinisial VRM berusia 16 tahun di Kabupaten Siak, Riau.

Siswi tersebut adalah korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh mantan pacarnya sendiri.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Polres Siak Provinsi Riau yanh menangkap pelaku pemerkosaan VRM pada Senin, 7 Februari 2022 kemarin.

Baca Juga: Rockstar Umumkan Pengembangan Seri GTA VI, Miliki Karakter Perempuan Pertama

Sandhika Arya Syahputra berusia 16 tahu ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mantan pacarnya tersebut.

AKBP Gunar Rahadiyanto Kapolsek Siak menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Sandhika Arya Syahputra sebagai tersangka

"Pelaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan berencana terhadap seorang gadis berusia 16 tahun," kata AKBP Gunar Rahadiyanto.

Baca Juga: Bocoran Harga Dan Spesifikasi Samsung Galaxy S22 5G, Rilis 9 Februari Ini!

Peristiwa penangkapan pelaku bermula dari penemuan mayat di sekitar kebun sawit Kelurahan Banteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak pada Minggu, 6 Februari 2022.

Polres Siak akhirnya berhasil membekuk pelaku pada hari yang sama pukul 23.00 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x