Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas tersebut menjadi perbincangan hangat di twitter Indonesia.
Kini, kritikan tersebut menjadi trending di twitter Indonesia dengan tagar #TangkapYaqut.
Salah satu kritikan ini juga berasal dari Ustadz Hilmi Firdaus.
Baca Juga: Puasa Ramadhan Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Prediksi Tanggal Puasa Ramadhan 2022 Berikut Ini!
Pada akun twitternya, @HilmiFirdaus, beliau menyampaikan sebuat cuitan sebagai berikut.
“Astaghfirullahal’adzim, Maaf Pak Menteri, sepertinya kurang elok membandingkan lantunan suara dari masjid (Adzan, tilawah, Sholawatan, dst) dengan gonggongan anjing. Semoga segera diralat” ujarnya.
Tidak hanya itu, pakar Telematika Roy Suryo berencana pada kamis, 24 Februari 2022 Pukul 15.00 WIB akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada kepolisian lantaran statement Menteri Agama diduga melanggar Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU No.19 Tahun 2016.
Thobib Al-Asyrah yang menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.
Thobib juga menegaskan kabar Yaqut membandingkan dua hal yang berbeda itu sangat tidak tepat.
Nah begitulah tadi informasi terkait ungkapan Menteri Agama Yaqut yang menggambarkan lantunan masjid seperti gonggongan anjing.
Jangan lupa juga untuk update artikel-artikel menarik lainnya hanya di Portalbangkabelitung.com.