Mudik Gratis Lebaran 2022: Bagaimana Cara Mendapatkannya? Simak Ulasannya!

- 10 April 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi mudik gratis 2022.
Ilustrasi mudik gratis 2022. /Freepik

Portalbangkabelitung.com- Pemerintah akan kembali menggelar mudik gratis Lebaran 2022 yang sempat vakum akibat pandemi covid-19.

Diketahui, mudik gratis itu diadakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk menyambut Lebaran 2022.

Rencananya, Kemenhub akan menyiapkan sebanyak 350 unit bus dengan harapan jumlah pemudik yang dapat ditampung mencapai 10.500 penumpang.

Baca Juga: Mau Download Video Cuplikan Drakor 'A Business Proposal' dari TikTok? Ada SnapTik, Unduh dengan Mudah

Melansir dari Pikiran-Rakyat.com (Rully Nuril Huda), dalam program mudik gratis Lebaran 2022, Kemenhub juga akan turut menyediakan truk untuk mengangkut motor.

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang sarat penumpang dan barang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 9 April 2022.

Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 akan dibuka pada 9 April 2022 dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah.

Sementara itu, keberangkatan bus mudik gratis akan dilakukan pada 28 April 2022 mendatang.

Baca Juga: Mau Download Video Cara Mudah Mengerjakan Soal UTBK SBMPTN 2022? Berikut Cara Unduhnya!

Lantas bagaimana cara mendapatkan program mudik gratis dari Pemerintah ini?

Bagi masyarakat yang mau mudik gratis 2022 dapat mendaftar secara daring dengan mengakses laman www.mudikhubdat2022.com.

Lakukan registrasi terlebih dulu, setelah itu login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem. Calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik gratis 2022.

Calon pemudik membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x