Portalbangkabelitung.com-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD akhirnya berbicaara tentang konten LGBT milik Deddy Corbuzier.
Mahfud MD menjelaskan hukuman yang akan didapatkan oleh Deddy Corbuzier yang sengaja menayangkan pasangan LGBT di kanal YouTubenya beberapa hari yang lalu.
Akibat konten LBGT Deddy Corbuzier tersebut, banyak netizen Indonesia termasuk Mahfud MD memberi pendapatnya terkait siaran di podacast sang master tersebut.
Sebab itu pula banyak yang bertanya apakah menayangkan tayangan LGBT secara terang-terangan akan diberi hukuman yang ada di Indonesia?.
Dalam kondisi ini seorang politisi, akademisi serta hakim RI, Mahfud MD perlu mengarisbawahi masalah yang terjadi baru-baru ini.
Lewat akun Instagram pribadi milik Mahfud MD @mohmahfudmd, dirinya memberi penjelasan panjang tentang kasus konten LGBT milik Deddy Corbuzier pada 11 Mei 2022.
Baca Juga: GOT7 Hitung Mundur Comeback Umumkan Lewat Jadwal Album Baru Berjudul GOT7 EP
Dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut tidak atau belum dilarang oleh hukum yang disertai ancaman hukuman di Indonesia.