3 Syarat Hewan Qurban yang Sah untuk Diqurban Idul Adha 2022, Nomor 3 harus Diperhatikan secara Detail!

- 23 Juni 2022, 09:39 WIB
Ilustrasi berapa hari lagi Idul Adha 2022
Ilustrasi berapa hari lagi Idul Adha 2022 /Canva

Portalbangkabelitung.com- Syarat hewan qurban yang perlu kamu ketahui untuk diqurban di lebaran Idul Adha 2022.

Ibadah qurban di Idul Adha 2022 merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan untuk ditunaikan setiap umat islam.

Dengan menunaikannya, dapat menyempurnakan ibadah kita sebagai umat islam.

Baca Juga: 9 Keutamaan Qurban Di Hari Raya Idul Adha 2022,

Tidak semua dari jenis hewan yang bisa disembelih bisa menjadi hewan qurban karena terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi dari hewan tersebut.

Dilansir dari kanal Youtube SIBER POPULER,terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan terkait syarat hewan qurban.

Berikut dibawah ini syarat-syarat hewan yang bisa dijadikan hewan qurban.

Baca Juga: Tanggal Lebaran Idul Adha 2022, Cek Jadwal Resmi Terbaru dan 10 Amalan Sunnah Hari Raya Qurban 2022! 

1. Merupakan hewan ternak
Seperti unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan qurban.

Disebutkan juga pada salah satu ayat alquran yakni surah Al-hajj ayat 34 yang berbunyi.

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzekikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34).

Baca Juga: Tanggal Berapa Lebaran Idul Adha 2022? Cek Selengkapnya di Sini Jadwal Hari Raya Qurban 2022!

2. Memiliki usia yang cukup

Meski hewan tersebut merupakan jenis hewan yang disebutkan pada syarat pertama, namun jika memiliki usia yang kurang dari kriteria, maka tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.

Berikut dibawah ini usia hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.

Unta: Lima tahun atau lebih.

Sapi dan kerbau: Dua tahun lebih

Domba: Satu tahun lebih atau sudah berganti giginya.

Kambing: Dua tahun lebih.

 

3. Hewan dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Cacat yang dimaksud adalah tidak pincang, tidak putus pada bagian telinga, dan tidak putus ekornya.

Selain itu hewan yang dijadikan hewan qurban tidak memiliki badan yang kurus.

Termasuk hewan yang sedang hamil juga tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.

Baca Juga: Kumpulan Film Web Series Terhits Terpopuler Genre Romance Percintaan Paling Baper dan Viral, TERUPDATE

Kita dianjurkan untuk menggunakan hewan yang sehat dan gemuk, berdaging banyak, dan memiliki fisik yang sempurna.

Dengan mengetahi syarat hewan yang bisa dijadikan hewan qurban, kita dapat lebih teliti dalam memilih hewan yang kita qurbankan pada hari raya Idul Adha 2022 nanti.

Nah, itulah beberapa syarat bagi hewan yang ingin diqurban di hari raya idul Adha 2022.***

Editor: Muhammad Tahir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x