Sebanyak 486 dari 972 Kuota Jamaah Calon Haji Asal Bangka Belitung Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

- 29 Juni 2022, 17:36 WIB
486 calon jamaah haji asal bangka belitung gagal berangkat
486 calon jamaah haji asal bangka belitung gagal berangkat /Pixabay.com/Konevi

Portalbangkabelitung.com – Sebanyak 486 dari 972 kuota jamaah calon haji asal provinsi Bangka Belitung dinyatakan gagal berangkat, ini penyebabnya.

Calon jamaah haji telah berangkat ke tanah suji bertahap mulai awal juni lalu.

Namun, sebanyak 486 orang dari 972 kuota jamaah haji asal Provinsi Bangka Belitung dinyatakan gagal berangkat, hal ini dikarenakan adanya pembatasan kuota yang ditetapkan dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: TERKINI! Total Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022 Wafat dan Sakit di Tanah Suci Mekkah

Dilansir dari Antaranews.com, selain dari pembatasan kuota, peraturan pembatasan usia yang di tetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dengan usia diatas 65 tahun pun menjadi penyebab kegagalan keberangkatan calon jamaah haji.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bangka Belitung, Tumirah Ganevo.

“Calon Haji berusia di atas 65 tahun itu ada 27 persen, jadi artinya 27 persen itu tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini” kata Tumirah pada Selasa, 27 Juli 2022 usai melepaskan kepergian calon jamaah haji di Asrama Haji Air Itam Pangkal Pinang.

Baca Juga: Mengapa Idul Adha Disebut Juga Lebaran Haji? Simak Penjelasannya

Tumirah juga mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji 2022, pemerintah Arab Saudi menetapkan batasan kuota dan batasan usia di bawah 65 tahun bagi yang hendak melaksanakan haji.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x