Portalbangkabelitung.com- Petisi terkait mahalnya makanan di platform online seperti Gofood dan Grabfood menjadi perbincangan yang hangat di dunia maya.
Petisi itu dibuat melalui website change.org yang sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.
Di dalam website tersebut, petisi dengan judul ‘Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform’ menyatakan bahwa komisi yang ditetapkan di setiap platform pemesanan makanan online cukup besar.
Baca Juga: 10 Kode Promo Gojek Spesial Hari Ini 4 Februari 2022: Diskon GoFood hingga 50 Persen
Sebagaimana dilansir dari website Pikiran-rakyat.com bahwa besaran komisi yang ditetapkan dalam platform makanan online tersebut sebesar 20% setiap transaksi dari harga asli.
“Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikkan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi, dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun,” tulis Aloysius Efraim.
“Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.
Bukan Cuma itu saja, dalam petisi tersebut juga mengatakan jika belum ada penetapan aturan komisi.
Hal ini membuat pemilik platform secara bebas menentukan nilai besaran komisi dan dasar perhitungan yang merugikan merchant, terutama UMKM.
Beberapa netizen yang menandatangani petisi tersebut juga ikut bersuara terkait harga makanan yang meningkat di platform online.
Baca Juga: CEK Kode Promo GOJEK Februari 2022, Hemat Banyak untuk Persiapan Akhir Bulan: Anti Kantong Kering!
“Kasihan UMKM makanan, dari awal saya kaget tahu dari temen-temen pedagang,” kata Boedi Adjie S.
“Semoga ada regulasi yang jelas dari pemerintah untuk menyelamatkan UMKM,” ujar Aly Firdaus.***