Portalbangkabelitung.com- Baru-baru ini dunia maya sempat diramaikan dengan adanya petisi terkait mahalnya membeli makanan melalui platform online seperti Gofood dan Grabfood.
Pada website change.org petisi dengan judul ‘Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform’ sudah ditandatangani oleh lebih dari 9 ribu orang.
Dalam petisi tersebut menyatakan bahwa komisi yang diambil oleh platform makanan online terhadap merchantnya cukup besar.
Baca Juga: Ngaku Unicorn Anak Bangsa, Gofood dan Grabfood Membuat Merchant Merugi, UMKM Jadi Korbannya
Sebagaimana dilansir dari pikiran-rakyat.com bahwa komisi yang diambil oleh platform makanan online tersebut adalah 20% dari harga aslinya per satu transaksi.
"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.
Baca Juga: Beli Tiket Pre Sale Nonton Thor Love and Thunder di Indonesia, Awas Jangan Sampai Kehabisan
"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20% terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagi pula setiap platform sudah mendapatkan keuntungan dari delivery," tambahnya.
Selain itu, dalam petisi tersebut menyatakan bahwa sebenarnya belum ada aturan yang mengatur terkait komisi.