TERBARU Petisi Makanan Gofood dan Grabfood yang Mahal, UMKM Terancam Bangkrut

- 1 Juli 2022, 23:01 WIB
Beberapa waktu lalu ramai petisi terkait mahalnya makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food.
Beberapa waktu lalu ramai petisi terkait mahalnya makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food. /pexels-roman-odintsov/

Portalbangkabelitung.com- Baru-baru ini dunia maya sempat diramaikan dengan adanya petisi terkait mahalnya membeli makanan melalui platform online seperti Gofood dan Grabfood.

Pada website change.org petisi dengan judul ‘Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform’ sudah ditandatangani oleh lebih dari 9 ribu orang.

Dalam petisi tersebut menyatakan bahwa komisi yang diambil oleh platform makanan online terhadap merchantnya cukup besar.

Baca Juga: Ngaku Unicorn Anak Bangsa, Gofood dan Grabfood Membuat Merchant Merugi, UMKM Jadi Korbannya

Sebagaimana dilansir dari pikiran-rakyat.com bahwa komisi yang diambil oleh platform makanan online tersebut adalah 20% dari harga aslinya per satu transaksi.

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.

Baca Juga: Beli Tiket Pre Sale Nonton Thor Love and Thunder di Indonesia, Awas Jangan Sampai Kehabisan

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20% terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagi pula setiap platform sudah mendapatkan keuntungan dari delivery," tambahnya.

Selain itu, dalam petisi tersebut menyatakan bahwa sebenarnya belum ada aturan yang mengatur terkait komisi.

Baca Juga: Segera Daftar MyPertamina Untuk Beli Pertalite dan Solar Sebelum 1 Juli 2022!

Hal tersebut menyebabkan pemilik platform makanan online dapat menentukan nilai komisi secara seenaknya tanpa dasar yang jelas sehingga sangat merugikan bagi merchant khususnya UMKM.

"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," tulis Aloysius Efraim.

"Mohon tanda tangan petisi ini dengan target 50.000 petisi," tulisnya.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, terutama para pelaku UMKM.***

Editor: Dea Megaputri

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x