Siap-siap Vaksin Booster akan Menjadi Syarat Wajib Jika Ingin Masuk ke Fasilitas Publik!

- 4 Juli 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19, vaksin booster.
Ilustrasi vaksin Covid-19, vaksin booster. /Pixabay

Portalbangkabelitung.com- Prof. Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Covid-19 menyatakan supaya masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster agar segera mendapatkannya untuk menambah proteksi imunitas tubuh.

Kasus Covid-19 akhir-akhir ini kembali meningkat, oleh karena itu pemerintah berencana untuk memberi syarat wajib vaksin booster untuk kegiatan atau aktivitas berskala besar seperti konser.

Prof. Wiku Adisasmito juga mengatakan bahwa progres vaksinasi covid-19 booster sekarang ini lebih lamban dibandingkan dengan dosis satu dan dosis dua.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD Primary Care 'PCare' BPJS dan Vaksin APK, Login Di Sini Lebih Mudah

Seperti yang dilansir dari depok.pikiran-rakyat.com bahwa Wiku mengatakan bahwa pemerintah akan terapkan vaksin booster sebagai syarat wajib untuk melakukan aktivitas di fasilitas publik dalam waktu dekat.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan cakupan vaksin booster secara nasional.

"Saat ini, untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito seperti dikutip depok.pikiran-rakyat.com dari PMJ, Minggu, 3 Juli 2022.

Baca Juga: UPDATE Link PCare Primary Care Eclaim BPJS dan Vaksin Terbaru Tahun 2022, Ayo Login

"Ke depannya, akan menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik. Untuk itu, mohon segera melakukan vaksin booster, dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x