Kasus Pelecehan Polisi Berujung Penembakan Hingga Merenggang Nyawa

- 12 Juli 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi. Buntut dari baku tembak anggota polisi, pihak kepolisian memeriksa tiga saksi atas kejadian penembakan ajudan Kadiv Propam.
Ilustrasi. Buntut dari baku tembak anggota polisi, pihak kepolisian memeriksa tiga saksi atas kejadian penembakan ajudan Kadiv Propam. /Pixabay/Skitterphoto

Portalbangkabelitung.com - Aksi pelecehan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Irjen Polri Ferdy Sambo berakhir dengan merenggang nyawa.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 8 Juli 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan, kediaman Kadiv Propam.

Ketika itu, seorang ajudan Kadiv Propam yang berinisial Bharada E mendengar teriakan istri Ferdy Sambo di dalam kamar. Sontak, Bharada E pun langsung menghampiri tempat kejadian.

Baca Juga: Syarat Daftar Rekrutmen TNI Angkatan Laut Bintara dan Tamtama Kunjungi al.rekrutmen-tni.mil.id Sekarang Juga

Tapi seorang Brigadir malah keluar dari sana, menodongkan pistol dan mengeluarkan tembakan ke arah Bharada E. Sehingga tak terelakan baku tembak antara mereka berdua  yang mengakibatkan Brigadir J tewas dalam kejadian tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Fredy Sambo.

Pada saat kejadian, Fredy Sambo sedang tidak ada di rumah. Ketika sampai di rumah, Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jaya Metro Selatan.

Baca Juga: DPO Itu Apa? Simak Kepanjangan dan Arti DPO yang Viral Karena Kasus Pencabulan Jombang

Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut dikarenakan menjadi tersangka tewasnya Brigadir J.***

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x