Portalbangkabelitung.com- Beberapa hari kemarin beredar video yang diunggah akun instagram @fannylauww menghebohkan warganet.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang bocah dengan kaki dirantai serta mata dan leher diikat.
Menurut informasi yang beredar bocah yang berinisial R ini diduga merupakan korban kekerasan dari kedua orang tuanya.
Baca Juga: Biodata Profil 'Ciya TikTok' 13 Video Viral di Medsos Pamer Adegan Tak Senonoh Bareng Pacar
Setelah video tersebut viral pihak Kepolisian dan aparat RT dan RW setempat memulangkan R kerumah kedua orang tuanya.
Melalui akun instagram instagramnya @fannylauww sangat menyayangkan hal tersebut.
“Kita pikir si ayah mau minta maaf ke anaknya atas kelakuan jahat dia, ternyata dia malah mau bawa anaknya ke rumah lagi dengan tatapan tajam,” kata akun instagram @fannylauww, Kamis, 21 Juli 2022.
“Haduh kesel engga sih..walaupun si ayah punya hak atas anaknya tapi kan ini udah kekerasan terhadap anak, gimana sih hukum Indonesia yang salah dibela,” ucapnya.
Setelah mendapatkan kritikan dari warganet pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Kak Seto langsung turun tangan.