4. Tersangka Penembak Rina Wulandari Terancam Hukuman Mati
Menurut Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin 25 Juli 22, tersangka dikenakan Pasal 340 KUH pidana Jo. Pasal 53 KUH Pidana percobaan pembunuhan direncanakan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
5. Kondisi Rina Wulandari Semakin Membaik
Kondisi terkini Rina Wulandari pasca operasi dikabarkan kian membaik. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman setelah menjenguk Rina Wulandari.
Baca Juga: Rekomendasi Drama Thailand Diperankan Bright Vachirawit Genre Romantis Komedi yang Paling Populer
"Menjenguk Bu Rina Wulandari, sekilas dari kondisi terakhir beliau membaik setelah dilakukan operasi baik tahap awal di RS Hermina dan dilanjutkan di RS Kariadi," kata Dudung di RSUP dr Kariadi Semarang.
Demikian tadi fakta terbaru mengenai kasus penembakan istri TNI di Semarang.
***