Portalbangkabelitung.com- Link pendaftaran dan syarat pendamping PPH Kemenag gelombang I, daftar mulai kapan?
Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).
Rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara dengan jumlah 6179 peserta.
Baca Juga: Kemenag Buka Rekrutmen 6179 Pendamping PPH Gelombang I, Ini Persyaratan dan Kuota Per Provinsi
Cek di sini, link pendaftaran dan syarat menjadi pendamping PPH Kemenag gelombang I dan tanggal pendaftarannya.
Dilansir dari Kemenag.go.id, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyebutkan bahwa rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.
Berikut link pendaftaran dan syarat menjadi pendamping PPH Kemenag gelombang I dan tanggal pendaftarannya.
Baca Juga: Apa Arti Kode 303 Judi Online yang Viral dengan Ferdy Sambo? Diduga Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
Link Pendaftaran
Proses rekrutmen pendamping PPH Kemenag gelombang I dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id.