Adapun sang istri PC, kini telah ditetapkan sebagai tersangka sebab menjadi bagian dan disinyalir menjadi saksi kunci kasus pembunuhan tersebut.
PC kini dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Nah begitulah tadi informasi terkait Putri Candrawathi jadi tersangka! cek perannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mengejutkan.***