Portalbangkabelitung.com- Ferdy Sambo mengaku atas perbuatan yang di alami Brigadir J. Pengakuan Ferdy Sambo akhirnya terkuak.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, menyebut eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebanyak dua kali.
Pengakuan itu dia sampaikan dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, Ferdy Sambo mengaku bersalah setidaknya saat diperiksa tim Komnas HAM pada Jumat (12/8) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Dia (Ferdy Sambo) bilang, 'Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya'. Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah," ujar Taufan dikutip dari YoutubeNarasi Newsroom, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Tak hanya itu saja, diketahui Komnas HAM berdasarkan pengakuan dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang merupakan ajudan Sambo.
"Sementara sebaliknya kami periksa Richard (Bharada E), dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua," ujar Taufan dikutip dari YoutubeNarasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).
Selain memeriksa seluruh aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, Komnas HAM juga telah meminta keterangan jenderal polisi bintang dua tersebut. Dalam pemeriksaan dimaksud, terang Taufan, Sambo tidak secara terbuka mengakui telah menembak Brigadir J.
"Tapi, dia (Ferdy Sambo) katakan memang dia yang perintahkan Richard atau Bharada E untuk melakukannya," kata Taufan.