Portalbangkabelitung.com - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) menjadi perbincangan masyarakat setelah ia mengeluhkan uang pensiun PNS, TNI, dan Polri membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN).
Menteri Keuangan menyinggung beban negara untuk membayar uang pensiun mencapai lebih dari Rp.2.800 triliun.
Untuk mengatasi hal tersebut Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan memulai langkah dengan membuat Undang Undang Pensiun.
Namun banyak tokoh yang bereaksi atas pernyataan salah satu beban negara dikarenakan uang pensiun PNS, TNI, dan Polri tersebut.
Salah satunya mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengungkapkan suaranya terkait hal tersebut, melalui akun Twitter pribadinya.
"Pemerintah anggap pensiunan PNS, TNI, POLRI, dianggap membebani negara padahal para pensiun tsb menerima pensiun dari tabungan potongan gaji mereka," Ujarnya, mengutip dari Twitter @msaid_didu pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Selain Said Didu, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Susi Pudjiastuti juga memberikan tanggapan atas perihal tersebut.
Namun berbeda dengan Said Didu, Susi Pudjiastuti malah mendukung untuk mengevaluasi skema pensiun di Indonesia.