3. Ada beberapa pilihan user yang bisa login ke sistem BOS Kemdikbud, diantaranya Bank, Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota, Sekolah, Direktorat, Kemdikbud, Pengelola, dan KPPN.
4. Untuk melakukan pelaporan dana BOS dan merupakan wakil dari sekolah, maka bisa pilih opsi “Sekolah”.
5. Klik tombol “Login SSO Dapodik”. Masukan email dan password, setelah itu klik “Masuk”.
Cara Lapor BOS Online:
1. Setelah login ke sistem BOS Kemdikbud, selanjutkan bisa melakukan pelaporan BOS online.
2. Pilih menu “Lapor“.
3. Tujuan membuat laporan dana BOS terbaru, bisa klik ikon “Tambah“.
4. Selanjutnya pilih tahun dan triwulan yang akan dilakukan pelaporan dan Anda akan diminta untuk mengisi beberapa form data terkait dana BOS.