Setelah didalami dan dilakukan pengembangan, terungkap bahwa adanya keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Baca Juga: Link Download Kalender 2023 Lengkap Daftar Tanggal Merah 2023 dan Libur Cuti Bersama, Klik di Sini
Pengembangan kasus pun terus berlanjut hingga akhirnya terungkap keterlibatan personil polisi berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” lanjut Kapolri Sigit.
Atas dugaan tersebut, Teddy Minahasa langsung dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hingga saat ini, Irjen Teddy Minahasa masih berada di bawah penangan Divisi Propam Polri dan ditempatkan di ruangan khusus.
Sigit meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran untuk melanjutkan proses kasus pidana yang diduga melibatkan Teddy Minahasa.
“Jadi saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah polri, bahkan Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada dua hal, proses etik dan pidana,” Sambung Sigit.
***