Portalbangkabelitung.com- Cara Pemutihan BI Checking Secara Online, Bersihkan Debitur Tanpa Ribet Ke Kantor OJK
Artikel ini memuat informasi lengkap terkait cara mudah melakukan pemutihan BI Checking.
BI Checking adalah bagian dari SLIK OJK yang merupakan sistem informasi yang dikelola OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
Baca Juga: Cara Cek BI Checking Via SLIK OJK, Lengkap dengan Cara Luring Maupun Daring (Online)!
Dengan adanya kehadiran BI Checking akan memudahkan kita melakukan berbagai pengajuan kredit atau simpan pinjam lainnya.
Seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit usaha rakyat (KUR), maupun kredit tanpa agunan (KTA).
Namun jika terdapat hal buruk yang pernah kita lakukan, kita dapat melakukan pemutihan pada BI Checking.
Baca Juga: Cara Cek BI Checking via HP, Simak Cara Mudah dan Simple Pengajuan SLIK Anti Ribet!
Pemutihan dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan riwayat atau catatan buruk pada transaksi yang pernah kita lakukan.
Dimana pemutihan BI Checking bertujuan agar meminimalisir penolakan dari Bank saat melakukan pinjaman.