UPDATE Daftar Syarat Perjalanan Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut, Ada Perubahan?

- 3 Januari 2023, 06:16 WIB
UPDATE Daftar Syarat Perjalanan Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut, Ada Perubahan?
UPDATE Daftar Syarat Perjalanan Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut, Ada Perubahan? /Pixabay/OrnaW

Baca Juga: DOWNLOAD Kalender 2023 Desain Elegan dan Minimalis, CocokJadi Pajangan

- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi tidak wajib menunjukkan hasil negative tes RT-PCR atau rapid test antigen, tetapi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
- Tetapi, ada keringanan khusus bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayanan terbatas maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, diperbolehkan juga untuk tidak mengikuti ketentuan PPDN jika berhalangan.

Berikut tadi syarat perjalananan naik pesawat usai PPKM dicabut, ternyata tidak ada perubahan.

***

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x