Ingin Nikah di KUA? Siapkan Syarat Berikut Hingga Biaya yang Harus Dikeluarkan

- 2 Februari 2023, 13:56 WIB
Tak Perlu Ribet ke KUA, Simak Cara Mudah Buat Kartu Nikah Digital Bagi Calon Pengantin Baru.
Tak Perlu Ribet ke KUA, Simak Cara Mudah Buat Kartu Nikah Digital Bagi Calon Pengantin Baru. /Kemenag

Portalbangkabelitung.com - Ingin Nikah di KUA? Siapkan Syarat Berikut Hingga Biaya yang Harus Dikeluarkan.

Baru – baru ini di twitter tengah ramai pembicaraan tentang nikah hanya di KUA.

Tanpa harus merogoh biaya yang besar tetap bisa melangsungkan pernikahan secara sah.

Menikah di KUA kini menjadi pilihan karena simple dan tidak memakan banyak biaya.

Kantor Urusan Agama (KUA) adalah unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional. Dibina oleh kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota.

Baca Juga: Trending Twitter Nikah Cukup di KUA, Intip Syarat Hingga Biaya Nikah Terbaru 2023 Menurut Kemenag

Melansir dari situs simkah.kemenag.go.id, berikut ini dokumen persyaratan nikah berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2019 pasal 4:

  1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin
  2. Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin
  3. Surat Pengantar Nikah atau N1 (didapat dari Kelurahan/Desa)
  4. Surat Persetujuan Mempelai atau N4
  5. Surat Izin Orang Tua atau N5 (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun)
  6. Akta Cerai (jika calon pengantin cerai hidup)
  7. Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)
  8. Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
  9. Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama apabila: 

       – Calon pengantin Kurang dari 19 Tahun

       – Izin Poligami

Baca Juga: KUR BRI 2023 Tanpa Jaminan Segera Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Lengkap Dengan Cara Daftar Online

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x