Link Daftar Mudik Gratis Kemenhub Via Kapal 2023, Pantau Aplikasi MitraDarat: Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

- 26 Maret 2023, 22:02 WIB
Ilustrasi. Cara Daftar Mudik Gratis 2023.
Ilustrasi. Cara Daftar Mudik Gratis 2023. /Portal Purwokerto/Pixabay/ResoneTIC

Portalbangkabelitung.com- Link pendaftaran mudik gratis Kemenhub. Aplikasi MitraDarat untuk mudik gratis. Syarat mudik gratis Kemenhub Via kapal. Cara Daftar mudik gratis Kemenhub via kapal.

Seetelah dilaksanakannya puasa Ramadhan, tentu mudik adalah salah satu kebiasaan masyarakat Indonesia. Diketahui Kemenhub sediakan kuota mudik gratis sebanyak 24.702 penumpang. Hal itu khususprogram mudik gratis dengan bus dalam momen Lebaran Idul Fitri 2023.

"Kuota mudik gratis yang kami siapkan adalah 24.072 orang itu untuk kuotanya. Berangkatnya mudik  itu kita menyiapkan kuota 18.528 (penumpang), nanti untuk arus baliknya kami menyiapkan kuota 5.544 (penumpang)," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno.

Baca Juga: Baca Amalan Doa Mudik Naik Kapal Laut, Menjelang Lebaran 2022 Ini Amalan Selamat Selama Perjalanan

Akan ada sebanyak 585 bus akan disediakan untuk arus mudik, dan balik. Diantaranya dengan rincian; 459 bus untuk arus mudik, dan 126 bus untuk arus balik.

Selain itu, secara total, 30 truk juga disediakan untuk mengangkut 900 sepeda motor dalam rangka mudik gratis Hari Raya Idul Fitri 1444 H usai puasa Ramadhan. 

Bagi masyarakat yang masih berminat untuk mendaftar program mudik gratis tersebut diminta untuk mengecek aplikasi MitraDarat.

Baca Juga: 6 Tips Aman Hindari Kecelakaan Listrik Rumah Selama Mudik, Cek Sebelum Pergi!

Hal itu berkaitan dengan peluang dibukanya kembali pendaftaran mudik geratis yang akan digelar oleh pemerintah jelang Hari Raya dan Lebaran Idul Fitri 2023 ini.

Pendaftaran dari mudik gratis Kemenhub via Kapal ini dilakukan dengan cara registrasi online. Pendaftaran mudik gratis bisa dilakukan dengan mudah sekarang juga.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x