Selain itu Mokhammad Najih juga menjelaskan lebih jauh. Menurutnya perlu dicek terlebih apakah kemewahan yang ditampilkan itu hasil profesi sendiri atau tidak.
Sebab, kalau tidak punya penghasilan sendiri yang wajar itu ada potensi dugaan pelanggaran bisa jadi ada, lanjutnya.
"Meskipun jabatan Walikota ada tunjangan-tunjangan sewajarnya digunakan untuk keperluan kedinasan yang lebih bermanfaat dan bermartabat. Sebab mereka adalah pelayan masyarakat," tutup Mokhammad Najih, Ketua Ombudsman RI.
Selain itu, sebelumnya diketahui DPC Permahi Babel sempat kirim tuntutan, Monica Haprinda istri Walikota Pangkalpinang dinilai tak menghiraukan pesan Presiden Jokowi soal pamer harta.
Perbuatan ini mendurhakai pesan tegas dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menurut Permahi Babel yang disampaikan oleh Yudha selaku Ketua.