Baca Juga: Nonton Drakor Doctor Cha Episode 7 Sub Indo Resmi Bukan Bilibili dan Dramacute
4. 1 (satu) lembar fotocopy SKCK Polisi dengan keterangan sesuai KTP yang sudah dilegalisir
5. 3 (tiga) lembar Pasfoto berwarna berukuran 4 x 6 cm berpakaian sopan
6. Membuat surat pernyataan + materai
7. Data pemohon seperti tempat tanggal lahir sudah sesuai dan sama antara KTP dan ijazah pemohon yang bersangkutan datang sendiri dan tidak diwakilkan.
8. Melampirkan surat laporan (rekomendasi) dari Bank Indonesia untuk yang memerlukan surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan hutang.
Baca Juga: 8 Hotel Bengkulu Terbaru 2023 dengan Harga Murah Paling Terbaik, Populer Buat Wisata Keluarga
Selanjutnya Anda bisa login ke link eraterang.badilum untuk daftar mendapatkan surat permohonan ke pengadilan negeri untuk daftar caleg.
Link eraterang badilum
Laman eraterang badilum bisa Anda akses melalui link di atas untuk daftar online mendapatkan surat keterangan permohonan daftar caleg. ***