Portalbangkabelitung.com- Seorang Ahli Metalurgi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Dr. Imam Santoso, ST., M.Phil. menegaskan bahwa proses importasi emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk sudah tepat. Menurutnya, impor yang dilakukan perusahaan pelat merah itu sudah sesuai prosedur dan tidak ada masalah.
"Proses importasi emas PT Antam saya kira tidak ada masalah, karena emas ketika impor itu sudah ada kodenya, dan sangat spesifik dan pajaknya juga sangat spesifik," kata Imam saat dihubungi wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.
Menurutnya, emas dalam bentuk bongkah, ingot, atau batang tuangan, tidak ada masalah dan sudah lumrah dilakukan. Emas yang diimpor adalah dalam bentuk cast bar. Berdasarkan keilmuan metalurgi, pembuatan cast bar 1 kilogram yang dimaksud melibatkan proses yang cukup sederhana, yaitu emas hasil pemurnian electro-refining dilebur, lalu dicetak, dan kemudian diberi tanda. Menurut standar London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan ini harus ditandai (marking) dengan logo dan nomor seri.
"Tapi kalau emas yang sudah dijual di sini (Indonesia, red) itu sudah tidak mentah lagi dan sudah tinggi pajaknya,"
jelas dosen Program Studi Teknik Metalurgi, ITB ini.
Hasil yang sudah diolah lagi ini masuk ke dalam kategori mint bar, yaitu emas yang diperoleh dari bahan baku emas batangan 1 kilogram (cast bar) yang telah melalui pemrosesan lanjutan yaitu penempaan dan pemotongan sesuai ukuran yang diinginkan. Contoh proses penempaan tersebut adalah proses pengerolan (rolling).
Imam menjelaskan, Antam melakukan impor emas mentah karena tingginya permintaan pasar di Tanah Air. Sementara di sisi lain, stok pasokan emas perusahaan tersebut sangat terbatas.
Baca Juga: Destinasi Tempat Wisata Paling Hits di Belitung Wajib Dikunjungi saat Liburan selain Pantai
"Orang Indonesia kan kaya-kaya, pengen investasi, pengen beli emas-emas Antam. Emas yang kecil-kecil itu demand-nya tinggi banget, sedangkan Antam pasokannya kurang, maka impor lah mereka, dan yang diimpor sudah pasti emas yang gede-gede dong, yang masih mentah," jelasnya.
Adapun pajak yang dibayar Antam kata Imam juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.