Pemerintah Tetapkan Libur Untuk Idul Adha Selama 3 Hari

- 22 Juni 2023, 13:49 WIB
SAH! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Pada 29 Juni 2023
SAH! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Pada 29 Juni 2023 /Pexels.com / Manprit Kalsi/

Portalbangkabelitung.com - Idul Adha 1444 H akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sebelumnya hari libur untuk Idul Adha hanya di tanggal 29 Juni. 

Baru-baru ini Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama. 

Penetapaan libu Idul Adha tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Mitos Hingga Sejarah Asal Usul Nama Kota Subang Provinsi Jawa Barat yang Unik

Jadi akan ada libur 3 hari untuk memperingati Hari Idul Adha ini. Libur tiga hari ini dikarenakan juga ada perbedaan Hari Raya Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah selama 1 hari. Sedangkan untuk tanggal 30 Juni dikarenakan hari kejepit.

Berkaitan dengan informasi di atas, Bapak Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa cuti bersama ini akan menjadi penanda momentum transisi Covid 19 dari pandemi menuju endemi. 

Presiden Joko Widodo juga menjelaskan pertimbangan dari hal di atas untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor pariwisata lokal. Selain itu bertepatan juga dengan libur anak-anak sekolah.***

 

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x