19 Siswi SMP Negeri Sidodadi Dibotak Guru Gara-gara Ciput, HAM: Paling Intimidatif!

- 1 September 2023, 09:58 WIB
19 Siswi SMP Negeri Sidodadi Dibotak Guru Gara-gara Ciput, HAM: Paling Intimidatif!
19 Siswi SMP Negeri Sidodadi Dibotak Guru Gara-gara Ciput, HAM: Paling Intimidatif! /

Portalbangkabelitung.com-19 Siswi SMP Negeri Sidodadi dibotak guru hanya gara-gara tidak gunakan ciput.

Dilansir dari Pikiranrakyat.com, terjadinya pembotakan 19 siswi di SMP Negeri 1 kelas IX Sidodadi, Lamongan, Jawa Timur oleh seseorang guru.

Aksi pembotakan 19 siswi tersebut terjadi hanya karena tidak memakai dalaman jilbab muslimah, ciput.

Baca Juga: Pengertian Mitomania, Aksi Si Pembohong Tak Bisa Dikendali

Kepala Sekolah SMPN 1 Lamongan, Harto memberitahukan bahwa peraturan sekolah memang mewajibkan siswi-siswinya untuk memakai jilbab karena isinya seratus persen Muslim.

Saat diwawancara oleh BBC News, Kamis 31 Agustus 2023, salah satu siswi bernama Salsa kelas IX rambutnya dicukur oleh gurunya karena tidak mengenakan ciput.

Hal tersebut membuat dirinya sedih karena kejadian tersebut terjadi begitu saja tanpa ada teguran langsung.

Baca Juga: Cek Lokasi Objek Wisata Viral di NTT Sekitar Kabupaten Belu View Instagenic Banyak Spot Foto Estetik

Mendengar perkara ini, aktivis Hak Asasi Manusia angkat bicara bahwa tindakan tersebut sangatlah intimidatif.

Mereka juga mendesak agar dinas pendidikan segera mencabut peraturan wajib mengunakan jilbab.

Andreas Harsono selaku Peneliti dari pegiat HAM Human Rights Watch yang sudah meneliti soal perundungan jilbab selama hampir delapan tahun.

Baca Juga: ISI Rangkuman Bahasa Indonesia Tentang Menulis Surat Lamaran Pekerjaan Untuk Kelas 12 Semester 1 Materi Bab 1

Dirinya mengatakan bahwa aksi sang guru terhadap siswi-siswinya merupakan perundungan dan hal tersebut bisa mempengaruhi psikologis anak didik mereka.

Andreas Harsono juga mengungkapkan ada guru-gru yang berbuat lebih jauh dari peraturan yang melanggar dan Pelanggaran kodrat ini termasuk memotong rambut, mengurangi nilai pelajaran, dan seterusnya.

Tidak hanya itu dirinya menjelaskan dari 1.500 korban perundungan jilbab yang pernah ia wawancara, banyak yang menderita stress, menangis di kamar mandi sekolah dan bahkan tidak ingin kembali ke sekolah.

Baca Juga: Ringkasan PAI Kelas 11 Bab 1 Semester 1 Tentang Beriman Kepada Kitab, Pelajari Materi Pokoknya!

Purwaniati Nugraheni selaku Plt. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek ikut menanggapi kasus tersebut dan mengungkapakan pemerintah telah mengirim tim yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.

Memang dalam Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah menyebut bahwa jilbab sebagai atribut pelengkap seragam termasuk salah satu model seragam bagi peserta.

Tetapi dalam peraturan tersebut tidak dijelaskan bahwa jilbab wajib dikenakan oleh murid.

Baca Juga: Cari Rekomendasi Tempat Wisata di NTT? Cek Segera Daftar Destinasi Liburan Sekitar Alor Berikut

Demikianlah informasi tentang 19 siswi Sidodadi dibotak seorang guru karena tak gunakan ciput atau dalaman jilbab.*** 

 

 

 

 

 

Editor: Dea Megaputri

Sumber: BBC Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x