Soal Pemutaran Film Pengkhianatan G 30 S PKI, TB Hasanuddin Anggap Masyarakat Tidak Perlu Resah

- 27 September 2020, 11:39 WIB
TB Hasanuddin
TB Hasanuddin /Pikiran Rakyat

Portalbangkabelitung.Com- Setiap bulan September pastinya akan selalu bicara terkaitan dengan pemutaran film 'Pengkhianatan G 30 S PKI' di televisi atau di tempat lain.

Sehingga anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.

TB Hasanuddin mengatakan, masyarakat tidak perlu resah dengan pemutaran film tersebut.

Baca Juga: Atik Farihah Beri Pembekalan Asistensi Intervensi dalam Pemulihan Berbasis Masyarakat

Menurutnya, hal tersebut terserah masyarakat dan tidak perlu dipermasalahkan.

"Kalau nanti film 'Pengkhianatan G 30 S PKI' itu diputar di televisi ya terserah masyarakat mau nonton atau tidak, jangan dipermasalahkan. Ini kan negara demokrasi," kata TB Hasanuddin pada Sabtu, 26 September 2020.

Pasalnya, Film Pengkhianatan G 30 S PKI karya sutradara Arifin C Noer dan diproduksi oleh Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) pada tahun 1984, hingga kini masih menjadi kontroversi.

Film G30S PKI ini rutin diputar setiap tahun namun pemutarannya dihentikan setelah pemerintah Orde Baru tumbang akibat adanya gelombang Reformasi 1998.

Tahun lalu, salah satu stasiun televisi swasta menayangkan film G30S PKI.

Baca Juga: Jokowi Hadiri Muktamar Parmusi Secara Virtual

Begitu pun tahun ini, SCTV kembali akan menayangkan film G 30 S PKI pada Minggu, 27 September 2020.

Ia menambahkan bahwa pemutaran film sudah ada aturannya.

Bahkan terdapat dua lembaga yang mengawasi perfilman yaitu Lembaga Sensor Film (LSF) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa kedua lembaga tersebut sah berdasarkan Undang-Undang.

Baca Juga: Jokowi Anggap Realisasi Program Perlindungan Sosial Berjalan Sukses, Ini Jumlah Penyebaranya

"Soal materi film, lembaga sensor film yang memiliki wewenang apakah layak tayang atau tidak. Biarlah mereka yang menilai, kita percayakan pada mereka karena itu lembaga yang sah dan dilindungi Undang-Undang," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengajak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Masyarakat tidak usah terlalu meributkan rencana pemutaran film G30S/PKI ini. Karena masih banyak permasalahan bangsa seperti pandemi Covid-19 yang harus dipikirkan dan dicairkan solusi bersama," tuturnya.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x