PORTAL BANGKA BELITUNG-Cara cek daftar aplikasi pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal resmi dari OJK. Cara cek daftar cek aplikasi pinjaman online legal dan ilegal resmi dari OJK.
Semakin banyanya pinjol yang hadir di tengah-tengah masyarakat, semakin banyak pula masyarakat yang tertarik untuk meminjam uang di sana.
Selain prosedurnya mudah, pinjol juga tidak membutuhkan jaminan atau agunan.
Baca Juga: Siapa Ratna Sarumpaet? Simak Selengkapnya!
Hanya bermodalkan ponsel dan KTP saja, masyarakat dengan mudah bisa mendapatkan dana yang mereka inginkan.
Namun sayang banyak sekali korban karena mereka tidak mengetahui mana pinjol legal dan ilegal.
Untuk mengurangi banyaknya korban pinjol ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat cara mengecek pinjol legal dan ilegal lewat beberapa sistem yang mereka aplikasikan.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Bikin Heboh di Bali Gara-gara Ini, Simak Beritanya
Berikut cara cek pinjol legal dan ilegal resmi dari OJK: