“Sebab laten makanya munculnya sulit dideteksi,” kata Wakil Ketua MPR ujar Jazilul Fawaid, di Jakarta pada Selasa, 29 Septem,ber 2020.
Baca Juga: Kemenpora RI Resmikan GOR Sang Depati di Kabupaten Bangka
Sementara itu, ia menegaskan, tidak ada larangan untuk memutar kembali film peringatan sejarah G30/S PKI.
Menurutnya, film tersebut penting agar para regenerasi tetap mengingat tentang bahaya komunisme di negeri ini.
“Tak ada larangan untuk memutar kembali film itu. Film itu untuk mengingatkan kewaspadaan kita," sebut Jazilul.
Baca Juga: Iwan Bule Angkat Bicara Terkait Batalnya Kompetisi Liga 1
"Film yang ada diakui memberi penyadaran masyarakat akan bahaya komunisme. Untuk mengingatkan masa lalu yang kelam,” ujarnya.
Membendung komunisme, lanjut pria kelahiran Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu, ada dasarnya, yakni ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966.
"Ketetapan itu disebut masih berlaku," pungkasnya.*** (Allan/rri.co.id)
Baca Juga: Tottenham vs Chelsea, Pertarungan Taktik Mourinho dan Lampard