SAH! UU Cipta Kerja, Kader Muhammadiyah 'Rama Efrizal': DPR TIDAK SEHAT!

- 6 Oktober 2020, 02:55 WIB
Rama Efrizal, Kader Muhammadiyah/
Rama Efrizal, Kader Muhammadiyah/ /Koleksi Foto Pribadi RE,/Koleksi Foto Pribadi RE

Portalbangkabelitung.com- Rapat Paripurna DPR RI Senin 5 Oktober 2020.

Telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Juga: Akibat Tiktok: Kenneth William Saputra alias Kenwilboy Berakhir di POLRESTABES BANDUNG

Memang telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam Raker Panja, Sabtu 3 Oktober 2020 di Jakarta.

“Telah kita dengar pandangan dan pendapat akhir dari Badan Legislatif,” ujar Pimpinan Rapat Paripurna DPR Azis Syamsudin yang juga sebagai Wakil Ketua DPR di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Akhirnya Pimpinan DPR menyetujui usul tersebut agar setiap Fraksi menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih dalam Investasi, Ini 4 Tips dan Trik Investasi di Masa Resesi Ekonomi

Dalam pandangannya, sebagian besar fraksi setuju dan tercatat hanya 2 fraksi yang tidak menyetujui RUU ini menjadi UU.

Yaitu adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.

Menilai Hal tersebut, menarik semua perhatian Publik termasuk Kader Muda pemuda Muhammadiyah Babel ini.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x