Portalbangkabelitung.com- Dilansir dari postingan Instagram @polrestabesbandung pada 6 Oktober 2020.
Jika pada Senin, 5 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB di Mapolrestabes Bandung.
Kenneht William Saputra (KW) alias Kenwilboy telah ditahan akibat video tiktoknya yang sempat viral.
Baca Juga: Video Hoax 'Kenneth William Saputra' : Berikut Sikap Pimpinan Wilayah HIMA Persatuan Islam Jabar
Ulasan dari @polrestabesbandung, waktu kejadian pada Minggu, 4 Oktober 2020 jam 14.00 Wib.
Telah diamankan Barang bukti berupa 1 buah Hp merk iPhone dan 1 buah flashdisk.
Tempat kejadian Depan Masjid Madrasah Aliyah Persis 1-2 Pajagalan.
Baca Juga: Youtuber 'Kenneth William' diproses Hukum akibat Konten Video Tiktok yang Memuat Unsur Hoax
Petugas kepolisian mengamankan seorang berinisial KW pengguna media sosial tiktok.
KW diamankan polisi karena membuat konten yang menyingung salah satu organisasi masyarakat Islam.