Portalbangkabelitung.com- DPR sudah mengesahkan UU Cipta Kerja. UU ini sudah menjadi kontroversial sejak awal.
Sbagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari Portal Jember. yang dilansir dari Instagram @kemnaker.
Dimuat Portal Jember dengan judul "Surat Terbuka Menaker Ida Fauziyah yang Menyentuh Hati Terkait UU Cipta Kerja, Inilah Isinya".
Baca Juga: SAH! UU Cipta Kerja, Kader Muhammadiyah 'Rama Efrizal': DPR TIDAK SEHAT!
Sebagian kalangan menganggap UU Cipta Kerja pro investor, tidak peduli sama sekali terhadap buruh.
Setelah UU ini disahkan parlemen Senin 5 Oktober 2020, organisasi buruh merespons negatif.
Mereka hendak melakukan pemogokan nasional sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Akibat Tiktok: Kenneth William Saputra alias Kenwilboy Berakhir di POLRESTABES BANDUNG
Baca Juga: Akibat Tiktok: Kenneth William Saputra alias Kenwilboy Berakhir di POLRESTABES BANDUNG