Laporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya , Relawan Jokowi di Tolak!

- 7 Oktober 2020, 01:47 WIB
POTRET Najwa Shihab.*
POTRET Najwa Shihab.* /Instagram.com/@najwashihab/

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," tulis Najwa pada Selasa malam di akun Instagram pribadinya, @najwashihab.

Baca Juga: Tips Merawat Tanaman Hias Keladi Agar Subur dan Cepat Berkembang Biak, Gunakan 3 Cara Ini

Terkait monolog 'wawancara kursi kosong' yang rencananya akan dibawa ke Dewan Pers, Najwa Shihab mengaku siap-siap saja memberikan keterangan.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Najwa Shihab berupaya untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari monolog 'wawancara kursi kosong' yang dilakukannya.

Wanita kelahiran 16 September 1977 itu mengatakan, monolog yang dilakukannya awalnya diniatkan untuk mengundang pejabat publik, khususnya Menkes Terawan, untuk menjelaskan kebijakan-kebijakannya.

Baca Juga: Sikap PSI terhadap PILKADA 2020 di Bangka Belitung

"Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja," tulis Najwa.

"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," lanjut wanita kelahiran Makassar itu.

Selain itu, Najwa beralasan bahwa monolog 'kursi kosong' bukanlah hal spesial di media internasional.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x