Portalbangkabelitung.com- Disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar jika aksi demo mahasiswa.
Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan di depan UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH).
Pada Kota Serang-Banten. Telah ditunggangi oleh penyusup.
Baca Juga: Laporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya , Relawan Jokowi di Tolak!
Akibatnya, aksi demo tersebut harus dibubarkan secara paksa.
"Demo ini diawali dari aksi demo buruh yang menolak pengesahan Omnibus Law," ucap Fiandar dilokasi demo.
"Namun disini (Mahasiswa) diduga disusupi oleh kelompok-kelompok non mahasiswa," tambahnya.
Baca Juga: Angin Puting Beliung saat Adzan Zuhur di Koba
Sebagaimana diberitakan rri.co.id pada 7 Oktober 2020.
Dimuat dengan judul "Aksi Mahasiswa Didepan UIN Telah Ditunggangi Penyusup".