Ditunggangi! Aksi Mahasiswa Menolak RUU Cipta Kerja di UIN Sultan Maulana Hasanuddin di Bubarkan

- 7 Oktober 2020, 04:48 WIB
Demo ricuh di depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, Selasa 6 Oktober 2020 malam.
Demo ricuh di depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, Selasa 6 Oktober 2020 malam. /Masykur/

Portalbangkabelitung.com- Disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar jika aksi demo mahasiswa.

Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan di depan UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH).

Pada Kota Serang-Banten. Telah ditunggangi oleh penyusup.

Baca Juga: Laporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya , Relawan Jokowi di Tolak!

Akibatnya, aksi demo tersebut harus dibubarkan secara paksa.

"Demo ini diawali dari aksi demo buruh yang menolak pengesahan Omnibus Law," ucap Fiandar dilokasi demo.

"Namun disini (Mahasiswa) diduga disusupi oleh kelompok-kelompok non mahasiswa," tambahnya.

Baca Juga: Angin Puting Beliung saat Adzan Zuhur di Koba

Sebagaimana diberitakan rri.co.id pada 7 Oktober 2020.

Dimuat dengan judul "Aksi Mahasiswa Didepan UIN Telah Ditunggangi Penyusup".

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: RRI


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x