Ditunggangi! Aksi Mahasiswa Menolak RUU Cipta Kerja di UIN Sultan Maulana Hasanuddin di Bubarkan

- 7 Oktober 2020, 04:48 WIB
Demo ricuh di depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, Selasa 6 Oktober 2020 malam.
Demo ricuh di depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, Selasa 6 Oktober 2020 malam. /Masykur/

Fiandar menyampaikan, aksi demo mahasiswa itu tidak ada pemberitahuan sama sekali. 

Baca Juga: Buruh Mogok Kerja dan Demo Tolak RUU Omnibuslaw di Kota Cilegon

Sehingga harus dilakukan pembubaran secara paksa.

Lantaran mahasiswa melakukan aksi perlawanan terhadap polisi dengan melempar batu dan kembang api kepada polisi. 

"Ketika akan kita bubarkan, mereka melakukan perlawanan dengan melempari batu kepada petugas dan menyerang petugas dengan mercon (Kembang Api)," ujar Fiandar. 

Baca Juga: Polemik RUU Cipta Kerja, PJS Minta Maaf PSI Tak Cukup Suara

Yang jelas kata Fiandar, aksi demo mahasiswa yang dilakukan didepan Kampus UIN tersebut telah disusupi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga petugas harus membubarkan masa dengan paksa.

"Jadi ini aksi mahasiswa yang sudah disusupi, karena selain mahasiswa ada pedagang dan pelajar," tegasnya.

Baca Juga: Buruh Mogok Kerja dan Demo Tolak RUU Omnibuslaw di Kota Cilegon

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: RRI


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x