Fiandar menyampaikan, aksi demo mahasiswa itu tidak ada pemberitahuan sama sekali.
Baca Juga: Buruh Mogok Kerja dan Demo Tolak RUU Omnibuslaw di Kota Cilegon
Sehingga harus dilakukan pembubaran secara paksa.
Lantaran mahasiswa melakukan aksi perlawanan terhadap polisi dengan melempar batu dan kembang api kepada polisi.
"Ketika akan kita bubarkan, mereka melakukan perlawanan dengan melempari batu kepada petugas dan menyerang petugas dengan mercon (Kembang Api)," ujar Fiandar.
Baca Juga: Polemik RUU Cipta Kerja, PJS Minta Maaf PSI Tak Cukup Suara
Yang jelas kata Fiandar, aksi demo mahasiswa yang dilakukan didepan Kampus UIN tersebut telah disusupi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Sehingga petugas harus membubarkan masa dengan paksa.
"Jadi ini aksi mahasiswa yang sudah disusupi, karena selain mahasiswa ada pedagang dan pelajar," tegasnya.
Baca Juga: Buruh Mogok Kerja dan Demo Tolak RUU Omnibuslaw di Kota Cilegon