"Karena itu, saya selaku Ketum beserta para pimpinan IMM Bangka lainnya menegaskan & menuntut kepada Pemerintah RI sebagai subjek yang menginisiasi pembentukan RUU Omnibus Law Ciptaker untuk menarik kembali apa yang sudah disahkan dengan melalui tahapan-tahapan konstitusional, sebelum gelombang massa yang resah ini semakin membeludak & akan menciderai hak-hak asasi manusia lainnya" kecam Aldy.***