Jangan cepat mengambil kesimpulan.
Baca Juga: Ini 4 Destinasi Wisata Sejarah di Papua yang Menarik untuk Didatangi
Jangan pula kemudian konten tidak seperti itu tetapi diputarbalikan.
"Tempuh saja jalur-jalur resmi dan konstitusional, itu lebih baik dan efektif. Dimana kita tahu sekarang kita sedang dalam situasi pandemi Covid-19," sebut Jodi.
"Jangan sampai rekan-rekan menjadi korban baru dari keganasan pandemi Covid-19," tambahnya.
Baca Juga: Para Rival Loyo, Marc Marquez Isyaratkan Comeback Akhir Bulan
Permasalahan kekecewaan dan masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan.
Tempuh saja jalur-jalur yang ada.
Semua sudah diatur dalam kehidupan bernegara kita. Dan dijamin Undang-Undang.
Karena itu hak konstitusi warga negara.