Mantan Ketua MK: Peruntukkanlah Penjara bagi Penjahat, Bukan yang Beda Pendapat

- 16 Oktober 2020, 21:03 WIB
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /@JimlyAs/

Portalbangkabelitung.com- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyampaikan penilaiannya terkait kapasitas jeruji besi di Tanah Air.

Dilansir Portal Bangka Belitung dari kutipan Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter pribadinya @JimlyAs, dalam cuitannya pada Jumat 16 Oktober 2020 dimuat dengan judul "Sebut Penjara Sudah Penuh, Mantan Ketua MK: Peruntukkanlah bagi Penjahat, Bukan yang Beda Pendapat".

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Cendikia Muslim Indonesia (ICMI) itu menilai bahwa saat ini penghuni jeruji besi telah melebihi kapasitas sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Arief Poyuono Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bebaskan Para Aktivis KAMI, Mungkinkah Dibebaskan?

Lebih lanjut dikatakan bahwa di kota-kota besar kapasitas penghuni jeruji besi telah mencapai 300 persen.

“Sekarang, penjara dimana-mana sdh penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sdh 208%. Bahkan di kota2 besar sdh 300%,” katanya.

Ketum ICMI itu juga meneruskan jika dirinya mengimbau penggunaan jeruji besi supaya hanya diperuntukan bagi pelaku kejahatan saja.

Baca Juga: Amankan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, 8 Anggota Kepolisian Ini Positif Terkena Covid-19

Selain itu, mantan Ketua MK itu mengatakan bahwa jeruji besi seharusnya tidak diperuntukkan bagi orang yang memiliki pendapat yang besebrangan.

Dikatakannya bahwa bila terdapat perbedaan pendapat, ia mengimbau untuk melakukan dialog guna mendapat pencerahan.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x