Mantan Ketua MK: Peruntukkanlah Penjara bagi Penjahat, Bukan yang Beda Pendapat

- 16 Oktober 2020, 21:03 WIB
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /@JimlyAs/

“Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan utk orang yg brbeda pndapat. Mereka yg beda pendapat cukup diajak dialog dg hikmah utk pencerahan,” tuturnya.

Baca Juga: Simak Berikut Film Box Office Minggu Ini

“Sekarang, penjara dimana-mana sdh penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sdh 208%. Bahkan di kota2 besar sdh 300%. Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan utk orang yg brbeda pndapat. Mereka yg beda pendapat cukup diajak dialog dg hikmah utk pencerahan. Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) October 16, 2020”

Sebelumnya mantan Ketua MK itu juga telah mengomentari sebuah cuitan terkait penangkapan.

Dan pemborgolan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian pada Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Baca Juga: Dua Film Korea Ini akan Tayang di Netflix

Dalam komentarnya pada Jumat, 16 Oktober 2020 dikatakannya bahwa penangkapan, dan pemborgolan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian pada Aktivis KAMI tidak pantas dilakukan.

“Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol utk kepentingan disiarluaskan,” katanya.

Selain itu, dilanjutkannya bahwa menurut penilaiannya, pihak Kepolisian seharusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan, dan kebenaran.

Baca Juga: Chen EXO akan Menjalani Wajib Militer

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x