Mantan Ketua MK: Peruntukkanlah Penjara bagi Penjahat, Bukan yang Beda Pendapat

- 16 Oktober 2020, 21:03 WIB
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /@JimlyAs/

Ia mengimbau agar pihak yang berwajib mencari orang yang melakukan tindak kejahatan.

“Sbg pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dlm menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar 'salah',” katanya.

Untuk diketahui, pada Kamis, 15 Oktober 2020 Kepolisian menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 9 aktivis KAMI.

Baca Juga: Siswa Korea akan Mengenakan Seragam yang Terinspirasi dari Hanbok Mulai Oktober

Adapun 9 aktivis KAMI itu antara lain Khairi Amri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Kingkin Anida, Deddy Wahyudi, Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.***(Irwan Suherman /Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x