"Benahi pasal yang ngaco dulu pak. Memang gak semua pasal yang ada negatif, tapi pasal yang negatif sangat berdampak (icon minta maaf)," tulis komentar @titoferdiansyah_
Baca Juga: Perindah Wisata Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Satpol PP Gelar Penataan
"Pak dunia gtw keadaan kita sekarang, mereka tau nya dari luar tidak dari dalam, mohon pak untuk mengkaji ulang uu cipaker," tulis komentar @aldymaulana_s. (Lensa Purbalingga/Nur Ashari)