Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," ucap Najamudin.
Baca Juga: Desa Pergam Akan Jadi Areal Food Estate di Bangka Belitung
Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.***(Pikiran Rakyat.Com/Mitha Paradilla Rayadi)