"UU ini saya tahu tujuannya sangat mulia. Karena dengan demikian investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, export banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang, pangan, papan masyarakat terpenuhi," imbuh Gatot.
Selain itu, pemerintah juga dihadapkan dengan 'tekanan' untuk menyediakan lapangan kerja bagi para tenaga kerja baru yang setiap tahunnya mengalami peningkatan.
"Kewajiban pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja ini, menyiapkan lapangan kerja berarti harus ada investasi baru untuk ini," lanjutnya.
Baca Juga: Primus Jodi Pertanyakan Insiden Proyek 25 Miliar, Ambruknya Jembatan Jerambah Gantung Pangkalpinang
Lebih lanjut Gatot mengatakan bahwa dengan adanya permasalahan-permasalahan tersebut, dibutuhkan UU yang dapat mencakup semua aturan seperti UU Cipta Kerja ini.
"Dari akumulasi inilah maka harus dibuat terobosan untuk undang-undang itu dijadikan satu," pungkasnya.*** (Pikiran Rakyat.com/ Sarah Nurul Fatia)