Akibat Tidak Ditemui Presiden Jokowi, BEM SI Kembali Unjuk Rasa pada 20 Oktober

- 18 Oktober 2020, 14:21 WIB
Ilustrasi unjuk rasa mahasiswa.
Ilustrasi unjuk rasa mahasiswa. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR
  1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
  2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
  3. Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
  4. Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.*** (Pikiran Rakyat.com/Irawan Suherman)

 

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x