Portalbangkabelitung.com- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro mengatakan vaksin yang akan diberikan itu, sudah melalui tahapan uji klinis yang ketat disertai pengawasan.
Pengawasan pun dilakukan dari lembaga otoritas milik pemerintah, maupun lembaga internasional yang mengurusi kesehatan.
"Masyarakat diminta tidak lagi meragukan manfaat dari vaksin Covid-19 yang nantinya akan diberikan pemerintah," ujarnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kantor Presiden sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 19 Oktober 2020 kemarin.
Baca Juga: Dari Rossi Hingga Ronaldo, Para Atlet Dunia Ini Positif Covid-19
Menurtunya, vaksin adalah bentuk upaya pembuatan kekebalan tubuh untuk melawan penyakit.
hal Ini merupakan pencegahan agar masyarakat tidak perlu terpapar penyakit dahulu untuk menumbuhkan kekebalan tubuh atau imunitas.
Pemerintah sendiri mengadakan vaksin Covid-19 dengan mengembangkan sendiri Vaksin Merah Putih yang dilakukan Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman, dan kerjasama dengan negara-negara yang sedang mengembangkan vaksin.
Baca Juga: Jepang Ungkap Riset Baru, Tingkat Kelembapan Mempengaruhi Penyebaran Aerosol Covid-19
Pemerintah dalam pengembangan dan pengadannya pun sesuai pedoman dan saran Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), para ahli serta para ulama dan umara termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dengan begitu, manfaat vaksin sudah dikaji secara mendalam dan tidak perlu diragukan lagi.