Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Adakah Reshuffle Kabinet? Ma'ruf Amin: Hak Proregratif Presiden

- 21 Oktober 2020, 11:05 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin /Biro Press Keseketariatan Presiden

Portalbangkabelitung.Com- Setahun sudah Jokowi-Ma’ruf memimpin Negara Indonesia dengan kado Omnibus Law Cipta Kerja dan kebijakan serta perkembangan selama menjabat.

Pasalnya dalam satu tahun kepemimpinan mereka saat disinggung soal reshuffle, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengarakan hal tersebut adalah hak proregratif presiden Jokowi.

"Belum ada memnag belum dilakukan evaluasi, karena memang itu nanti data-datanya itukan dari Presiden, biasanya nanti kalau ada hal yang penting nanti diajak bicara, saya sebagai wapres memberikan saran-saran saja, tapi menyangkut masalah reshuffle itu hak proregratif presiden," pungkasnya.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Rabu 21 Oktober 2020 Beli dan Buyback Terbaru

Tepat pada 20 Oktober 2020 Mak’ruf Amin dimintai keterangan dan ia bercerita kepada Najwa Shihab mengenai pembagian kerja hingga kinerja pemerintahan selama ini masa kerjanya.

Mak’ruf Amin  mengaku ia selalu membantu urusan Presiden Jokowi dalam membangun negeri.

Namun, ia menambahkan setiap kebijakan yang terjadi akan disampaikan dan dikeluarkan langsung oleh Jokowi.

Baca Juga: UU Cipta Kerja: Berikut Alasan Jokowi Menolak MUI Mentah-mentah

"Wapres bantu membuat kebijakan-kebijakan melalui penetapan-penetapan di sidang-sidang kabinet, melalui diskusi khusus nantinya yang keluar kebijakan itu tentu presiden," ungkapnya, dikutipPortalbangkabelitung melalui Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Najwa Shihab  yang tayang pada 20 Oktober 2020 kemarin.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat.com dengan judul “Disinggung Soal Reshuffle Kabinet Setelah Satu Tahun, Ma'ruf Amin: Itu Hak Proregratif Presiden” yang tayang pada Rabu, Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x